BeritaDPRD KALTENG

DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Pengawasan dalam Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu fokus utama pengawasan yakni mencermati besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) beserta faktor-faktor yang memengaruhinya.

Anggota DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan APBD berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap komponen laporan keuangan daerah akan ditelaah secara menyeluruh, termasuk apabila ditemukan SiLPA dalam jumlah besar.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Kalau nanti SiLPA ternyata besar, tentu harus kita teliti lebih mendalam. Kita ingin mengetahui apakah itu murni karena efisiensi atau justru ada program yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurut Ampera, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada besaran angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menilai kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga efektivitas penggunaan anggaran. Jika SiLPA terjadi akibat efisiensi, seperti sisa hasil lelang atau penghematan belanja, hal tersebut masih dapat dimaklumi. Namun, apabila muncul karena program yang tidak berjalan optimal, kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kalau di luar faktor efisiensi, berarti ada yang perlu dikaji. Bisa saja perencanaannya sudah dibuat, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” tegas politisi senior tersebut.

Ia menambahkan, DPRD akan mencermati keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah serta seluruh pos anggaran dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar dapat diketahui penyebab setiap capaian maupun kendala dalam pelaksanaan anggaran.

Ampera menilai sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan menjadi kunci agar penggunaan APBD benar-benar efektif dan tidak menyisakan anggaran dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas.

“Yang kami inginkan bukan sekadar serapan anggaran tinggi, tetapi anggaran itu benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus berjalan secara optimal dan akuntabel,” pungkasnya.

Melalui fungsi pengawasan tersebut, DPRD Kalteng berkomitmen mengawal evaluasi pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan di Kalteng.(bam)

Related Articles

Back to top button