Dana Rp1 Miliar Ditilep Oknum ASN, 27 Peserta Pesparawi Kepri Gagal Berangkat ke Manokwari

KALTENG.CO-Kabar mengejutkan datang dari dunia paduan suara tanah air. Sebanyak 27 peserta kategori Paduan Suara Wanita (PSW) asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan gagal berlaga di ajang Pesparawi Nasional 2026 yang digelar di Manokwari. Polemik ini langsung memicu sorotan tajam publik setelah rombongan diketahui telantar dan tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Padahal, Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri menegaskan bahwa seluruh biaya akomodasi dan transportasi yang menyentuh angka fantastis—lebih dari Rp1 miliar—sudah dilunasi sejak Mei lalu. Ironisnya, tiket lanjutan untuk rute Jakarta-Manokwari ternyata tidak pernah diterbitkan (issued) oleh pihak agen perjalanan. Kasus ini diduga kuat melibatkan aksi penggelapan dana oleh seorang oknum staf DPRD bernama Hendra.

Kronologi Anggaran Cair: LPPD Tegaskan Sudah Bayar Lunas
Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, mengklarifikasi simpang siur yang beredar di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa panitia sebenarnya sudah bergerak cepat sejak Januari 2026 untuk mengamankan tiket penerbangan pergi-pulang (PP) rute Batam-Manokwari.
Begitu anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri cair, dana sebesar Rp1.016.300.000 langsung ditransfer secara utuh ke PT Rizki Evanti Bersahaja, biro perjalanan resmi yang ditunjuk untuk mengurus keberangkatan kontingen.
“Soal kami dituduh yang tidak-tidak terkait batalnya keberangkatan peserta PSW, perlu kami tegaskan kami sudah membayar lunas tiket pulang pergi,” ujar Jumaga tegas.
Terkecoh Kode Booking dan Siasat Video Call dari Bandara
Bagaimana bisa dana miliaran rupiah berujung pada tiket zonk? Jumaga mengakui adanya kelengahan dari pihak panitia karena terlalu menaruh kepercayaan pada agensi travel.
Saat proses pelunasan, pihak travel sempat melakukan aksi meyakinkan dengan mengirimkan kode booking. Tidak tanggung-tanggung, mereka bahkan melakukan panggilan video (video call) langsung dari loket maskapai di bandara untuk mengelabui panitia.
Kelemahan Panitia: Merasa aman karena sudah memegang kode booking formal dan melihat bukti visual via video call.
Fakta di Lapangan: Kode booking tersebut tidak pernah di-issued menjadi tiket fisik untuk penerbangan lanjutan.
Tanggung Jawab Moral: Jumaga yang juga merupakan Anggota DPRD Kepri ini berkomitmen penuh untuk mengembalikan dana hibah tersebut ke Pemerintah Daerah saat pemeriksaan BPK pada Desember 2026 mendatang. Jika ada kekurangan, ia siap menutupinya menggunakan kantong pribadi.
Pengakuan Pihak Travel: Uang Mengalir ke Oknum Staf DPRD
Di sisi lain, Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Evanti Hasibuan, akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Vivi menegaskan bahwa kekacauan ini murni merupakan kelalaian internal perusahaannya tanpa keterlibatan LPPD Kepri.
Vivi membeberkan bahwa proyek ini awalnya diinfokan oleh Hendra Eka Putra, seorang oknum staf di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Setelah dana Rp1,016 miliar masuk ke rekening travel, oknum tersebut meminta kendali penuh untuk mengurus tiket dengan modal alasan relasi yang sudah terbangun selama 15 tahun.
Pada 11 Mei 2026, Vivi menandatangani perjanjian sepihak dan menyerahkan uang muka sebesar Rp700 juta kepada Hendra. Sebagai jaminan, oknum tersebut memberikan sertifikat rumah.
Meskipun tim Paduan Suara Pria (PSP) sebanyak 21 orang berhasil diberangkatkan sebelumnya, proses issued tiket untuk tim wanita (PSW) justru macet total di tangan sang oknum.
Kecewa Berat, Panitia Siap Tempuh Jalur Hukum
Imbas dari insiden ini, mimpi dan kerja keras tim PSW Kepri untuk mengharumkan nama daerah di tingkat nasional harus kandas begitu saja. Humas Panitia Keberangkatan, Mider Sinaga, mengungkapkan rasa kecewa dan amarahnya yang mendalam atas penipuan ini.
“Kami sudah penuhi kewajiban pelunasan, nyatanya seperti ini. Kami merasa ditipu dan dibodohi,” kata Mider berang.
Langkah tegas kini tengah dipersiapkan. Pihak panitia memastikan akan membawa kasus pengadaan tiket ‘bodong’ ini ke ranah hukum pidana. Laporan resmi ke pihak kepolisian akan dilayangkan secara bertahap begitu sisa kontingen Kepri yang berada di Manokwari selesai menyelesaikan agenda mereka dan kembali pulang.
Selain menuntut proses hukum bagi oknum yang terlibat, panitia juga mendesak pihak agen travel untuk segera mengembalikan dana tunai tersebut secara utuh. (*/tur)



