Sempat Terputus, Jalur Trans Kalimantan Kasongan – Kereng Pangi Kini Kembali Bisa Dilalui

KATINGAN, Kalteng.co – Arus lalu lintas di ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, sempat lumpuh setelah gorong-gorong beton (box culvert) ambruk pada Minggu (5/7/2026). Kerusakan tersebut mengakibatkan kendaraan tidak dapat melintasi lokasi untuk sementara waktu. Merespons kejadian itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bergerak cepat dengan mengerahkan tim ke lapangan guna melakukan penanganan darurat agar konektivitas jalan nasional dapat segera dipulihkan.
Kepala BPJN Kalimantan Tengah, Robert Himawan Hamiseno, mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan penimbunan menggunakan material agregat sebagai solusi darurat sehingga akses kendaraan dapat kembali difungsikan. ”Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan menggunakan material agregat agar ruas jalan dapat segera dilalui kendaraan. Selanjutnya, penanganan sementara dan permanen akan segera dilaksanakan. Saat ini, ruas jalan telah dibuka kembali dengan pemberlakuan sistem lalu lintas bergantian,” ujar Robert.
Ia menjelaskan, sistem buka-tutup atau lalu lintas bergantian diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan ruang bagi petugas dalam melaksanakan pekerjaan lanjutan di lokasi kerusakan. BPJN juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan selama proses perbaikan berlangsung. ”Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga penanganan selesai dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, BPJN Kalimantan Tengah memberlakukan pembatasan sementara bagi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi beban pada ruas jalan yang masih dalam kondisi penanganan sehingga tidak memperparah kerusakan yang ada.
”Untuk sementara, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) belum diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan,” tegas Robert. BPJN Kalimantan Tengah memastikan pemantauan di lokasi terus dilakukan secara intensif hingga pekerjaan perbaikan permanen dapat diselesaikan. Masyarakat yang akan melintasi jalur Kasongan–Kereng Pangi diminta tetap waspada, mengikuti rekayasa lalu lintas yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan selama proses penanganan berlangsung. (pra)



