BeritaPEMKAB BARITO UTARA

Bupati Barito Utara Tekankan Penyelesaian TLRHP Demi Pertahankan Opini WTP

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat memimpin Rapat Koordinasi bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah, Selasa (30/6).

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera menuntaskan seluruh rekomendasi dan melengkapi dokumen yang masih diperlukan.

Menurut Shalahuddin, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Barito Utara selama 11 tahun berturut-turut. “Alhamdulillah, Kabupaten Barito Utara kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-11 kali berturut-turut. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Yang paling penting bukan hanya meraih WTP, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas, transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyusun rencana aksi sebagai pedoman percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK. Setiap perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni maksimal 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap progres penyelesaian tindak lanjut di setiap OPD. “Kami sudah menyusun langkah-langkah tindak lanjut dan akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap progres penyelesaiannya. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius karena tujuannya untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Shalahuddin.

Melalui percepatan penyelesaian TLRHP, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(aza)

Related Articles

Back to top button