DPRD Palangka Raya Dorong Jaminan Mutu B50, Transparansi Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rencana penerapan bahan bakar biodiesel B50 mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Palangka Raya. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi B50 tidak hanya ditentukan oleh kesiapan distribusi, tetapi juga bergantung pada kualitas produk serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurut Hap, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan setiap tahapan penerapan B50 dilakukan secara matang. Mulai dari hasil pengujian teknis, standar mutu bahan bakar, hingga kesiapan infrastruktur distribusi harus disampaikan secara transparan agar masyarakat memiliki keyakinan untuk menggunakan biodiesel tersebut.
“Kualitas bahan bakar harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat ragu karena minimnya informasi. Hasil uji teknis dan kesiapan distribusi perlu disampaikan secara terbuka agar mampu menumbuhkan kepercayaan publik,” ujarnya, Senin (6/7).
Ia menilai berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat mengenai penggunaan B50 merupakan hal yang wajar. Sebagai bahan bakar yang akan digunakan secara luas, masyarakat membutuhkan kepastian terkait aspek keamanan, performa mesin, hingga dampaknya terhadap kendaraan dalam jangka panjang.
Karena itu, Hap mendorong pemerintah melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai karakteristik biodiesel B50. Edukasi tersebut harus mencakup hasil uji laboratorium maupun uji lapangan yang membuktikan bahwa B50 telah memenuhi standar mutu dan aman digunakan pada kendaraan maupun alat berat sesuai rekomendasi.
Menurutnya, penyampaian informasi yang jelas akan mampu menghilangkan keraguan masyarakat sekaligus mencegah beredarnya informasi yang keliru mengenai penggunaan biodiesel.
Selain edukasi, Hap juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas produk di seluruh rantai distribusi. Ia menilai mutu bahan bakar harus tetap terjaga mulai dari proses produksi hingga diterima oleh konsumen. “Distribusi yang baik menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas bahan bakar. Jangan sampai kualitas yang sudah memenuhi standar justru menurun akibat lemahnya pengawasan selama proses penyaluran,” jelasnya.
Hap menegaskan DPRD Kota Palangka Raya pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan melalui program biodiesel B50.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya diukur dari target implementasi, tetapi juga dari tingkat penerimaan masyarakat. Oleh sebab itu, aspek transparansi, edukasi publik, pengawasan, serta jaminan mutu harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
“Kami mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional. Namun pelaksanaannya harus dibarengi edukasi, pengawasan, dan jaminan mutu sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan B50,” pungkasnya.
Melalui penerapan yang transparan dan didukung pengawasan yang konsisten, biodiesel B50 diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat transisi menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia.(aza)



