Bocoran Mutasi Besar Kejagung: Kuntadi Jadi Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

KALTENG.CO-Peta kepemimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bersiap mengalami perombakan besar. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengusulkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi, untuk menduduki posisi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan krusial setelah pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah, mengundurkan diri dari jabatannya akibat terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi.
Surat Usulan Resmi Sudah di Meja Presiden Prabowo
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat usulan dari Jaksa Agung telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026. Pemerintah kini bergerak cepat untuk memproses transisi kepemimpinan di korps adhyaksa tersebut.
“Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Prasetyo menegaskan bahwa proses ini akan melewati mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Mengingat krusialnya peran Jampidsus dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, usulan ini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah. Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan diharapkan dapat terbit dalam pekan ini.
Mengapa Jampidsus Diganti?
Pergeseran takhta di Gedung Bundar Jampidsus ini merupakan buntut dari mundurnya Febrie Adriansyah. Pengunduran diri Febrie mengejutkan publik lantaran dirinya dilaporkan terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi.
Untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan penuntasan kasus-kasus korupsi skala besar tidak terhambat, Jaksa Agung bergerak cepat dengan menyodorkan nama Kuntadi. Kuntadi sendiri bukanlah nama asing; kinerjanya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset dinilai strategis dalam mengembalikan kerugian negara.
Daftar Lengkap Usulan Perombakan Pejabat Utama Kejagung
Berdasarkan surat resmi bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang dikirimkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo, mutasi dan promosi kali ini tidak hanya menyasar kursi Jampidsus, melainkan juga sejumlah posisi elite lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Berikut adalah daftar nama dan reposisi jabatan yang diusulkan:
| Nama Pejabat | Jabatan Lama | Jabatan Baru yang Diusulkan |
| Kuntadi | Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) |
| Asep Nana Mulyana | Jampidum & Plt. Wakil Jaksa Agung | Wakil Jaksa Agung Definitif |
| Leonard Eben Ezer Simanjuntak | Kepala Badan Diklat (Badiklat) | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) |
| Harli Siregar | Inspektur III pada JAM-Pengawasan | Kepala Badan Diklat (Badiklat) Kejagung |
| Patris Yusrian Jaya | Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta | Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) |
Menanti Pengumuman Resmi Pemerintah
Meski draf usulan dan nama-nama di atas telah beredar luas, Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat dan media untuk bersabar menunggu proses administratif selesai sepenuhnya di tingkat TPA.
“Ada (rotasi jabatan lain), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” pungkas Prasetyo.
Publik kini menanti ketegasan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan bersih-bersih dan penguatan di tubuh Kejaksaan Agung. Kehadiran wajah-wajah baru di posisi strategis ini diharapkan mampu mengembalikan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. (*/tur)



