Dinas Tenaga Kerja Sosialisasikan Diseminasi Instruksi Bupati

NANGA BULIK, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Diseminasi Instruksi Bupati Tahun 2026 tentang Percepatan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Lamandau M Irwansyah, tersebut, juga dilaksanakan rapat persiapan Jamsostek Award 2026, yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Lamandau, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, melalui Sekretaris Daerah Lamandau M Irwansyah, menyampaikan, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh masyarakat yang harus terus diperluas cakupannya melalui sinergi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat pekerja melalui berbagai kebijakan, termasuk Instruksi Bupati Tahun 2026,” katanya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Kabupaten Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Melalui kegiatan ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan pekerja dan menjamin para pekerja di Kabupaten Lamandau,” terangnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh OPD untuk mendukung program ini sebagai upaya mewujudkan percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau. (luk/aza)



