Kawasan Bumi Perkemahan Aset Pemkab Lamandau Berubah Jadi Kebun Sawit?

NANGA BULIK, kalteng.co – Aset daerah yang sebelumnya diperuntukkan sebagai lokasi perkemahan dilaporkan berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Kondisi tersebut memicu perhatian masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran terhadap status kepemilikan lahan tersebut.
Lahan yang selama ini dikenal sebagai kawasan bumi perkemahan itu disebut-sebut telah dikuasai pihak tertentu dan ditanami kelapa sawit. Perubahan fungsi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas penguasaan lahan serta proses yang menyebabkan aset tersebut tidak lagi dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Berdasarkan pantauan lapangan, Kamis (23/7/2026), terdapat papan plang informasi yang menyebutkan lahan tersebut adalah, Tanah Milik Pemkab Lamandau status kepemilikan sertifikat dengan luas lahan 978.000 meter persegi atau sekitar 98 hektare berdasarkan keputusan BPN setempat dengan peruntukan sebagai lahan Bumi Perkemahan.
“Tanah ini milik Dinas Pemuda dan Olahraga berdasarkan Keputusan Bupati Lamandau Nomor 185.55/326/XI/HUK/2012/,” seperti dikutip dalam papan informasi di depan gapura Bumi Perkemahan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lamandau, mengaku akan mengecek informasi ini ke dinas terkait dan menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap status aset tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah terjadi penyimpangan administrasi, penguasaan lahan secara melawan hukum, atau dugaan praktik mafia tanah yang merugikan daerah.
Selain menelusuri dokumen kepemilikan dan riwayat lahan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna mengungkap duduk persoalan.
Apabila terbukti merupakan aset milik pemerintah daerah yang dikuasai tanpa hak, Pemkab Lamandau menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk mengembalikan aset tersebut kepada negara serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini ditulis, proses penelusuran masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang diduga menguasai lahan tersebut. (lan/aza)



