140 Karyawan Kontrak PDAM Kapuas Dirumahkan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Informasi ratusan karyawan kontrak di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas akan dirumahkan, ternyata benar adanya. Ini mulai diberlakukan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kapuas, Maria Magdalena.
“Ya betul (karyawan kontrak dirumahkan) pak,” ungkap Maria Magdalena, Sabtu (7/8/2021) melalui WhatsApp.
Maria menambahkan, terkait hak para karyawan kontrak yang dirumahkan tersebut, maka dari Manajemen PDAM Kapuas akan memenuhi haknya, dan misalnya tetap membayar honor sebelumnya.
“Dari 400-an karyawan, jadi ada 140 karyawan yang dirumahkan,” bebernya.
Ia mengakui, karyawan kontrak tersebut dirumahkan sementara waktu saja, dan nanti akan dipanggil kembali oleh Manajemen untuk dilakukan tes atau seleksi. Sehingga yang lulus tes atau seleksi, akan berkerja kembali di PDAM Kapuas.
“Seleksi juga nanti dari tim Independen, yaitu DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi),” tegasnya.
Terkait alasan dirumahkan, Maria, menjelaskan, karena untuk itu sementara ada panggilan tes atau seleksi kepada karyawan kontrak tersebut, dan efisiensi biaya pegawai.
“Karena nanti eksternal (Perpamsi), maka mereka yang akan menilai jumlah rasio karyawan dibutuhkan,” pungkasnya. (alh)



