Palangka RayaPOLITIKA

Perkawinan Anak Usia Dini Harus Ditekan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati mengatakan, terjadinya pernikahan anak usia dini merupakan isu yang kompleks. Legislator yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) ini menilai ada beberapa faktor yang mempengaruhi hingga terjadinya perkawinan anak usia dini di lingkungan masyarakat.

“Mulai dari faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana, hingga tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi yang komprehensif,” jelas Kuwu saat dibincangi Kalteng.co melalui sambungan telepon, Kamis (12/8/2021).

Maka dari itu, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng ini mengimbau kepada kalangan usia muda agar melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif untuk menghindari terjadinya perkawinan anak usia dini. Disisi lain, orangtua juga harus berperan aktif mengawasi segala bentuk aktivitas anak guna menekan terjadinya kasus tersebut.

“Orangtua harus melakukan pencegahan, bimbingan rutin terhadap anak, hingga memiliki sikap kepemimpinan melakukan advokasi sebagai upaya penekanan terjadinya perkawinan anak usia dini,” terangnya.

Imbauan ini lanjut Kuwu menerangkan, tidak hanya berlaku kepada anak-anak perempuan dan laki-laki, melainkan orangtua serta para pemangku kepentingan, guna terwujudnya lingkungan masyarakat yang optimal.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dengan harapan anak-anak dapat sepenuhnya terhindar dari praktik perkawinan usia dini.

“Dengan adanya upaya penekanan praktik perkawinan anak usia dini, kita telah menyelamatkan masa depan mereka, terutama dalam mengembangkan bakat dan kreativitas mereka sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas,” tutup Wakil Rakyat asal Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya ini. (pra)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button