Tamiang Layang

1.895 Sertifikat Program PTSL 2020 Diserahkan

TAMIANG LAYANG kalteng.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Bartim menyerahkan 1.895 sertifikat bidang tanah Program Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se – Indonesia secara virtual di 26 provinsi oleh Presiden RI Jokowi, Selasa (5/1).

Kepala Kantor Pertanahan Bartim, Evendi Sagala mengungkapkan, PTSL PM di Bartim tahun di 2020 tersebar di 7 desa dan 2 kecamatan. Adapun pengguna tanah yang diserahkan secara simbolis sebanyak 30 bidang.

“Sertifikat hak pakai atas nama pemerintah desa non pertanian sebanyak 3 bidang, selebihnya sertifikat hak milik perorangan untuk pekarangan dan kebun sebanyak 27 bidang,” papar Evendi.

Dia menyampaikan, bahwa sertifikat melalui PTSL PM dibiayai oleh negara bersumber dari pinjaman hibah luar negeri (World Bank) dan peserta hanya melengkapi persyaratan. Diantaranya, cukup mengisi formulir pendaftaran,asli surat tanah atau alas hak bukti perolehan tanah, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, fotocopy KTP dan KK, SPPT PBB Tahun berjalan, pemasangan patok tanda batas, membayar BPHTB dan atau PPh, materai Rp6.000,- sesuai kebutuhan kemudian menyerahkan gambar ukur yang telah ditandatangani oleh pemilik tanah yang berbatasan.

Pihak pemerintah daerah khususnya Bupati Ampera AY Mebas memberikan apresiasi kepada kepala kantor pertanahan dan jajaran yang telah bersama – sama bekerja untuk menyelesaikan target program PTSL di Kabupaten Bartim secara keseluruhan tahub 2020.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya berharap perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan stake holder untuk berpartisipasi mensukseskan program sertifikasi tanah sehingga semua bidang – bidang tanah yang memenuhi syarat sudah terdaftar terpetakan di tahun 2024,” pesan bupati. (log/sos/b5/sma)

Related Articles

Back to top button