Palangka RayaPOLITIKA

Pantau Pembentukan UPT Perlindungan Perempuan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pantau pembentukan perlindungan perempuan dan anak dilakukan jajaran Komisi III DPRD Kalteng ke beberapa kabupaten. Pihaknya memastikan kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) pembentukan pengurus Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing memastikan operasional bagi para pengurus. Sehingga apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat tertangani dengan serius.

“Secara pidana, jika kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi, akan di tangani Kepolisian. Namun, untuk pemulihan psikologi atau kejiwaan akan di tangani UPT. Karena itu, kita pantau pembentukan perlindungannya,” ucap Duwel kepada awak media, Senin (30/8/2021).

Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini menyampaikan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, seharusnya memiliki rumah aman.

“Dengan adanya rumah aman yang di sediakan UPT, kita pastikan akan ada orang – orang yang di siapkan khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan, misalnya psikolog,” terang Duwel.

Mantan Bupati Katingan ini mengungkapkan, di Bumi Tambun Bungai, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak belum terbentuk secara menyeluruh. Sehingga pemerintah di rasa perlu memperhatikan hal tersebut.

“Dan yang kita tahu sekarang, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak ini hanya ada di 4 Kabupaten,”tutup wakil rakyat asal Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya ini. (pra)

Related Articles

Back to top button