PALANGKA RAYA kalteng.co – Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di Kalimantan Tengah mencatat rasio jenis kelamin. Untuk jumlah penduduk laki-laki hasil SP2020 sebanyak 1,39 juta orang atau 51,90 persen. Sementara jumlah penduduk perempuan sebanyak 1,28 juta orang atau 48,10 persen.
“Dari kedua informasi tersebut, dapat disimpulkan rasio jenis kelamin penduduk Kalimantan Tengah sebesar 108. Jadi lebih banyak laki-laki dari pada perempuan di Kalteng,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah, Eko Marsoro, Kamis (21/1).
Sementara
itu, lanjut Eko Marsoro, rasio jenis kelamin pada kelompok umur muda
menunjukkan pola penduduk laki-laki yang lebih banyak dari penduduk perempuan.
Sama halnya dengan rasio jenis kelamin bagi penduduk pada kelompok umur
produktif dan kelompok umur tua.
“Walaupun ketiga kelompok umur
menunjukkan karakteristik rasio jenis kelamin yang sama, pada kelompok umur tua
rasio jenis kelamin lebih kecil dibandingkan dengan kelompok umur lainnya,”
ucapnya.
Menurut Eko Marsoro, untuk
hasil SP2020 menunjukkan rasio jenis kelamin di level kabupaten/kota secara
umum sejalan dengan level provinsi, yaitu penduduk laki-laki lebih banyak dari
pada perempuan.
“Seluruh kabupaten/kota di
Kalimantan Tengah jumlah penduduk laki-lakinya lebih banyak daripada
perempuan, yang dinyatakan dengan rasio jenis kelamin lebih dari 100. Rasio
jenis kelamin tertinggi di Kabupaten Lamandau dan terendah di Palangka Raya,”
tegasnya.
Selain itu juga menjelaskan,
bahwa penduduk Kalimantan Tengah pada September 2020 sebesar 2,67 juta jiwa.
Dibandingkan dengan sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kalimantan Tengah terus
mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun dari tahun 2010 hingga
2020, jumlah penduduk bertambah sekitar 0,46 juta jiwa atau laju pertumbuhan
penduduk sebesar 1,84 persen per tahun.
“Jadi terdapat tren penurunan
laju pertumbuhan penduduk jika dibandingkan dengan periode 1971-1980 yang
sebesar 3,43 persen,” jelasnya.
Eko melanjutkan, untuk
Penduduk berdasarkan kesesuaian alamat domisili dan KK/KTP di Kalimantan Tengah
pada 2020. Dari 2,67 juta penduduk Kalimantan Tengah, sejumlah 88,28 persen
atau sekitar 2,36 juta penduduk berdomisili sesuai KK/KTP.
“11,72 persen atau sekitar
0,31 juta penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP. Jumlah ini sebagai
indikasi penduduk yang bermigrasi dari SLS tempat tinggal mereka,” terangnya.
Ia juga menyampaikan tentang
kepadatan penduduk, dengan luas daratan sebesar 153,56 ribu kilometer persegi,
maka kepadatan penduduk Kalimantan Tengah sebanyak 17 jiwa per kilometer
persegi.
“Angka ini meningkat dari hasil SP2000 yang
mencatat kepadatan penduduk sebesar 12 jiwa per kilometer persegi dan hasil
SP2010 yang mencapai 14 jiwa per kilometer persegi,” tandasnya. (aza)