BeritaPalangka RayaUtama

Sanksi Pecat Bagi Polisi Terlibat Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sanksi pecat bagi polisi terlibat narkoba akan dilakukan. Hal itu ditegaskan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.

Ia akan bertindak tegas apabila ada anggotanya yang terlibat dalam hal tersebut.

https://kalteng.co

“Tidak hanya bagi anggota Polri. Terlebih khusus kepada para bandar dan pengedarnya yang berada di wilayah hukum Polresta, semua akan ditindak tegas sebagaimana aturan berlaku,” katanya.

Menurutnya, kepolisian harus berani mengambil langkah keras, tegas, dan konsisten terhadap jajarannya yang terlibat kasus narkoba maupun para bandar dan pengedar narkoba.

Di jelaskannya, memberantas kejahatan narkoba jelas memerlukan sikap keras, tegas, dan konsisten karena kejahatan narkoba dapat merusak generasi muda dan berpotensi menghancurkan masa depan bangsa ini.

Sebagai salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, maka kepolisian harus bersih dan bebas dari kejahatan narkoba tersebut.

“Tegas, keras dan konsisten bahwa aparat harus bersih dari narkoba sebelum memberantas barang haram tersebut,” tegasnya

Mantan Kabidkum Polda Kalteng ini berani bertindak dengan langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Sanksi yang diberikan mestinya dibikin seberat-beratnya sehingga memberikan efek jera hingga pemecatan.

“Kita terus berkomitmen memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandar narkoba dan sanksi pecat akan diterapkan bila ada anggota terlibat,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button