BeritaPalangka RayaUtama

Bawa Sabu, Sopir Truk Perusahaan Diamankan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Bawa sabu, sopir truk perusahaan diamankan. Polsek Kapuas Barat. Polisi menangkap Asepta Tri Cahyanto sopir dump truck atau karyawan di PT Lifere Agro Kapuas (LAK). Tersangka ketahuan sabu tanpa izin.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki T.

“Tersangka Asepta Tri Cahyanto alias Asep (26), warga Desa Bumi Rahayu Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas dan bekerja sebagai karyawan di PT LAK,” ungkap Eko Basuki, Rabu (1/9/2021).

Penangkapan dilakukan, Selasa (31/8) Pukul 12.30 WIB di Jalan perusahaan Estate Saluang PT. LAK Desa Basuta Raya (C5) Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.

Kronologi penangkapan, lanjut Kapolsek, Selasa (31/8) Pukul 12.30 WIB, saat anggota Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli, kemudian mendapatkan informasi ada seseorang membawa sabu menggunakan mobil.

Setelah ketemu di jalan perusahaan Estate Saluang PT LAK di Desa Basuta Raya (C5) Kecamatan Kapuas Barat, petugas menghentikan mobil dump truck yang digunakan tersangka Asep.

Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan barang berupa satu bungkus snack Tango yang dalamnya berisi satu klip plastik diduga bawa sabu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button