Terobosan Kejari Kobar, Bayar Tilang Tanpa Turun Motor
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Berbagai inovasi dan terobosan terus dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar). Setelah meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masyarakat kini dimudahkan apabila ingin mengurus surat tilang.
Caranya dengan menggunakan pelayanan Drive Thru layanan tilang sepeda motor. Bahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng yang meresmikan langsung beberapa waktu lalu.
“Ini salah satu inovasi yang sangat bagus dan memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus surat tilang. Mereka tidak harus repot turun dari motor dan kami yakin akan lebih cepat prosesnya,”kata Kajati Kalteng Mukri, belum lama ini.
Tentunya apa yang menjadi terobosan ini bisa diikuti oleh Kejaksaan lainnya yang ada di Kalteng. Pihaknya ingin nantinya mereka juga bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di Kobar.
Pihaknya juga memberikan apresiasi karena mampu memberikan kemudahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain kecepatan pelayanan yang hanya 10 detik tentunya juga penting akurasi pelayanan agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Kami sangat mengapresiasi ide atau inovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya. (son)