Impor Migas Meningkat 130,00 Persen
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Selama Desember 2020, nilai impor Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai US$3,01 juta atau naik sebesar 90,51 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat senilai US$1,58 juta. Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya senilai US$1,84 juta atau 130,00 persen dan non migas senilai US$1,17 juta atau 50,00 persen.
“Impor migas di Kalimantan Tengah hanya berasal dari impor hasil minyak saja sehingga peningkatan dikarenakan oleh bertambahnya impor hasil minyak,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.
Lanjut dia, sedangkan peningkatan impor non migas dipicu oleh bertambahnya impor hasil pertanian senilai US$0,77 juta (tidak ada transaksi impor di bulan sebelumnya). Sebaliknya impor hasil industri turun US$0,38 juta atau 48,72 persen.
Sementara untuk nilai impor Januari-Desember 2020 tercatat US$32,89 juta atau turun US$36,07 juta atau 52,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada impor migas senilai US$3,34 juta atau 18,61 persen dan non migas senilai US$32,73 juta atau 64,16 persen.
“Penurunan impor non migas disebabkan oleh berkurangnya impor hasil pertanian senilai US$1,82 juta atau 70,27 persen, hasil tambang senilai US$0,22 juta atau 100,00 persen dan hasil industri senilai US$30,69 juta atau 63,67 persen,” ujarnya.
Dibanding Desember 2019, tambah dia, terjadi kenaikan nilai impor senilai US$0,30 juta atau 11,07 persen. Hal tersebut disebabkan oleh naiknya nilai impor migas senilai US$0,43 juta atau 30,50 persen, sedangkan impor non migas mengalami penurunan senilai US$0,13 juta atau 10,00 persen.
“Penurunan impor non migas dipicu oleh turunnya nilai impor hasil industri US$0,90 juta atau 69,23 persen, sebaliknya impor hasil pertanian meningkat senilai US$0,77 juta, tidak ada transaksi impor di Desember 2019,” tandas dia. (aza)