Ekonomi Bisnis

Impor Migas Meningkat 130,00 Persen

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Selama Desember 2020, nilai impor Kalimantan Tengah (Kalteng) men­capai US$3,01 juta atau naik sebesar 90,51 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat se­nilai US$1,58 juta. Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya senilai US$1,84 juta atau 130,00 persen dan non migas senilai US$1,17 juta atau 50,00 persen.

“Impor migas di Kalimantan Tengah hanya beras­al dari impor hasil minyak saja sehingga peningkatan dikarenakan oleh bertambahnya impor hasil minyak,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.

Lanjut dia, sedangkan peningkatan impor non mi­gas dipicu oleh bertambahnya impor hasil pertanian senilai US$0,77 juta (tidak ada transaksi impor di bulan sebelumnya). Sebaliknya impor hasil industri turun US$0,38 juta atau 48,72 persen.

Sementara untuk nilai impor Januari-Desember 2020 tercatat US$32,89 juta atau turun US$36,07 juta atau 52,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada impor migas senilai US$3,34 juta atau 18,61 persen dan non migas senilai US$32,73 juta atau 64,16 persen.

“Penurunan impor non migas disebabkan oleh berkurangnya impor hasil pertanian senilai US$1,82 juta atau 70,27 persen, hasil tambang senilai US$0,22 juta atau 100,00 persen dan hasil industri senilai US$30,69 juta atau 63,67 persen,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dibanding Desember 2019, tambah dia, terjadi kenaikan nilai impor senilai US$0,30 juta atau 11,07 persen. Hal tersebut disebabkan oleh naiknya nilai impor migas senilai US$0,43 juta atau 30,50 persen, sedangkan impor non migas mengalami penurunan senilai US$0,13 juta atau 10,00 persen.

“Penurunan impor non migas dipicu oleh turun­nya nilai impor hasil industri US$0,90 juta atau 69,23 persen, sebaliknya impor hasil pertanian meningkat senilai US$0,77 juta, tidak ada transaksi impor di Desember 2019,” tandas dia. (aza)

Related Articles

Back to top button