Kelurahan Menteng Bentuk Posko PPKM untuk Putus Rantai Penyebaran Covid-19
PALANGKA RAYA- kalteng.co, Lurah Menteng Kecamatan Jekan Raya, Rossalinda Rahmanasari, mengaku sangat mengapresiasi bentuk kebijakan apapun, yang berinovasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bila sebelumnya kebijakan atau pendekatan menekan sebaran covid-19 lebih dilakukan pada pusat pembelanjaan, perkantoran maupun sarana publik, maka upaya kali ini dilakukan di tingkat lokal atau akar rumput,” ungkap Rossalinda, baru-baru ini.
Pelaksanaaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro difokuskan pada pembatasan kegiatan masyaraka berbasis di wilayah terkecil, mulai dari kelurahan hingga RT/RW. Lanjutnya, aturan PPKM berskala mikro itu sendiri menginstruksikan agar pihak kelurahan membentuk pos komando (posko) guna mempermudah koordinasi, pengawasan dan evaluasi.
“Kelurahan Menteng sudah membentuk posko PPKM berskala mikro. Dari posko ini kami menggerakkan RT/RW untuk memantau pergerakan warga, dan mengajak warga saling mengingatkan penting prokes,”jelasnya.
Tujuan akhir PPKM berbasis mikro ini tidak lain untuk memperkuat lini terkecil di lingkungan keluarga hingga masyarakat untuk mencegah dan bersama sama pro aktif memutus mata rantai penularan covid-19. (oiq/uni)




