
KALTENG.CO-Ulang tahun adalah momen spesial yang seharusnya dirayakan. Namun, bagaimana jika tidak ada yang merayakan? Jangan khawatir, Anda tetap bisa memanfaatkan momen ini untuk sesuatu yang bermanfaat bagi diri sendiri, yaitu dengan mengecek kesehatan secara gratis!
Kabar baiknya, Kementerian Kesehatan RI menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk semua usia, tanpa terkecuali. Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesehatan 280 juta warga Indonesia.
Layanan cek kesehatan gratis ini tidak memiliki batasan usia, mulai dari bayi baru lahir (usia dua hari), balita (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), hingga lansia (di atas 60 tahun). Pemeriksaan yang tersedia juga cukup lengkap, meliputi:
- Paket skrining bayi baru lahir
- Pengukuran berat badan dan tinggi badan
- Cek gula darah
- Pemeriksaan indera mata dan telinga
- Pemeriksaan gigi
- Tekanan darah
- Kesehatan jiwa
- Kesehatan ginjal
Kapan dan Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Ini?
Cek kesehatan gratis ini bisa Anda lakukan tepat di hari ulang tahun Anda hingga 30 hari setelahnya. Jika ulang tahun Anda jatuh di hari Minggu, jangan khawatir, pemeriksaan dapat dilakukan di hari kerja atau dalam jangka waktu 30 hari setelah ulang tahun Anda. Khusus untuk bayi yang baru lahir, skrining dilakukan pada hari kedua setelah kelahiran.
Persyaratannya juga cukup mudah, yaitu Anda adalah seorang WNI dengan memiliki KTP/identitas kependudukan, serta memiliki aplikasi SATUSEHAT mobile.




