Hukum Dan Kriminal

PUPR Kalteng: Tidak Ada Toleransi Bagi Pegawai Terlibat Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PUPR Kalteng menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai terlibat narkoba. Sebagaimana diketahui bahwa narkotika merupakan suatu musuh terbesar dan sulit untuk diatasi.

Kadis PUPR Kalteng Shalahuddin melalui Sekretaris Syahrani mengatakan, pihaknya telah mengetahui mengenai adanya salah satu ASN nya terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika itu.

“Kami tidak memberikan toleran lagi apabila telah menyangkut narkotika. Untuk oknum ASN PUPR yang diamankan itu, setelah adanya putusan dari pengadilan nantinya akan dipecat secara otomatis,” katanya, Jumat (4/11/2022).

Lanjutnya, HS merupakan ASN PUPR Kalteng yang berdinas di Bidang Tata Ruang. Ia terkenal dengan orang yang selalu taat dalam beribadah, ia juga sering kali memimpin doa dalam suatu kegiatan kantor.

“Mungkin terlibatnya dalam jaringan narkotika ini karena pergaulannya diluar kedinasan. Di lingkup kantor, HS ini dikenal dengan orang yang taat kepada agamanya,” bebernya.

Ia menegaskan, Kadis PUPR secara konsisten dengan tegas dan masif agar selalu memberikan arahan kepada pegawainya untuk dapat menjauhi hal negatif termasuk peredaran narkotika.

“Kami juga berkordinasi dengan BNN setempat untuk melakukan pembinaan internal PU antisipasi penyalagunaan narkoba,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN PUPR Kalteng berinisial HA diringkus oleh Satrenarkoba Polresta Palangka Raya karena terlibat dalam peredaran gelap dan penyebaran narkotika.

HS dikategorikan sebagai kurir. Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,02 gram, barang itu rencananya akan diantarkan ke seorang pembeli. Namun apes, ia diamankan petugas kepolisian ketika berada di Jalan Piere Tendean Palangka Raya, Rabu (19/10/2022) lalu. (oiq)

Related Articles

Back to top button