Kejaksaan Ingatkan Kepala Madrasah Terkait Penggunaan Dana Bos

PALANGKA RAYA –kalteng.co, Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui kasi Intelijen Kejari Palangka Raya melakukan kegiatan penerangan hukum dengan tema sosialiasi penggunaan dan pelaporan dana bos. Kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dalam rapat kelompok kerja madrasah Ibtidaiyah (KKMI) kota Palangka Raya yang dilaksanakan oleh Kantor Kemenag Kota Palangka Raya, bertempat di MIS Islamiyah Jalan Dr Murjani Palangka Raya, Selasa (16/2).
Kegiatan ini selain dihadiri oleh Kasi intelijen Toni Yuswanto SH MH juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya Achmad Farichin, M.Pd, Ketua KKMI Drs. H Rahmani, M.Pd dan 14 orang Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) se-kota.
Kasi Intelijen Toni Yuswanto, SH.,MH yang bertindak sebagai nara sumber menyampaikan beberapa paparan materi yang disampaikan di antaranya menyangkut ,Pengenalan Tupoksi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



