KALTENG.CO- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengemban tugas berat dalam membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian yang dipimpinnya.
Pasalnya, berdasarkan hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB), ternyata ASN yang tidak professional di kementerian ini, jumlahnya mencapai 100 ribuan.
Yaqut mengatakan, akan berupaya memberikan perlakukan khusus (treatment) agar para ASN tersebut dapat profesional. Sehingga, ke depannya tidak menjadi beban Negara.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberi kabar mengejutkan. Dia menyebut, sekitar 100 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian yang dipimpinnya berkategori tidak profesional. Hal ini berdasarkan hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).
“Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional,” ujar Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya Kemenag menggelar survei IPMB yang bertujuan, mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dan Rencana Strategis Kementerian Agama.
Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. Terdapat sekitar 214.306 ASN Kemenag mengikuti survei indeks tersebut, sekaligus menegaskan sebagai kementerian yang paling gemuk.
Menag tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribuan ASN tersebut dikategorikan tidak profesional. Yaqut meminta ASN tidak profesional tersebut, diberi perlakuan khusus, agar dapat meningkatkan kompetensinya.
“Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan,” katanya.
Menag menyebut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN.
“Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama,” katanya. (*/tur)