134 Warga Binaan Lapas Perempuan Palangka Raya Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, menjadi hari yang dinanti-nanti oleh seluruh umat Muslim. Seperti dirasakan oleh 134 narapidana (napi) beragama muslim yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, mendapatkan remisi khusus dibulan suci yang penuh berkah dan ampunan ini.
Penyerahan remisi khusus diserahkan langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Lapas setempat, Sabtu (22/04/2023).
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan salah satu bentuk Pemenuhan Hak WBP sesuai aturan yang berlaku dan yang telah memenuhi persyaratan sesuai kategori di Pasal 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang ditindak lanjuti dengan kebijakan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Sebanyak 134 orang narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 H, dengan rincian remisi khusus pertama (RK I), 15 hari sebanyak 12 orang, 1 bulan sebanyak 112 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang, dan 2 bulan sebanyak 2 orang.
Sedangkan untuk remisi khusus kedua (RK II), 1 bulan sebanyak 3 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang dengan keterangan 2 orang Bebas PB dan 1 orang menjalankan subsider selama 2 bulan.
Dalam penyerahan remisi khusus, Kalapas didampingi Kasi Binadik (Karni Nurseri S.) dan Kasi Adminkamtib (Sabini). Pada kesempatan itu, salah satu perwakilan warga binaan an. DA, menerima penyerahan remisi khusus dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kalapas Astiana mengimbau kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri agar terus berperilaku baik, mengikuti segala aturan dan tata tertib, serta selalu mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Palangka Raya.
“Saya berharap kalian (WBP) semua bisa terus berperilaku baik seperti ini, mengikuti semua aturan-aturan yang sudah ditetapkan, bisa dengan baik mengikuti program pembinaan yang kami laksanakan. Sehingga ke depannya kalian (WBP) bisa lagi mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini,” pesan Kalapas Sri Astiana. (hum/pra)




