BeritaPalangka RayaUtama

Kelulusan Siswa Kelas XII Sepenuhnya Ditentukan Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co- Ujian Kelulusan Sekolah untuk kelas XII tingkat SMA/SMK/SLB di Kalteng, mulai dilaksanakan dari 27 Maret -7 April 2021. Penyelenggaraan di masa pandemi Covid-19 ini sepenuhnya dilakukan masing-masing satuan pendidikan.

Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Nomor:467.1/752/SET.01/III/2021 bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah (US) harus mematuhi keputusan atau rekomendasi dari Ketua Satuan Tugas Penangganan Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota dan kecamatan.

“Khususnya terkait pemberian izin dan atau tidak diberikan izin pelaksanaan US moda luring/tatap muka sekaligus selalu melakukan koordinasi,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng HA Syaifudi SPd MSM.

Untuk kelulusan para siswa, kata Syaifudin, Dinas Pendidikan tidak menetapkan standar kelulusan.

“Jadi kelulusan peserta didik ditentukan satuan pendidikan masing-masing,” kata Syaifudi.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ditambahkannya, pihak sekolah hendaknya tidak mempersulit para siswa untuk dapat mengikuti US.

“Jangan ada persyaratan harus menyelesaikan persyaratan administrasi, misalnya lunas BPP, peserta didik kelas XII wajib dilayani untuk mengikuti US dengan baik,” tukas Syaifudi.

Sementara itu, dari pantuan Kalteng.co, penyelenggaraan US di beberapa sekolah di Kota Palangka Raya yang diselenggarakan pada Senin (29/3/2021) berlangsung secara daring.

Meski demikian, beberapa sekolah memulai penyelenggaraan US dengan pembukaan secara simbolik. Di mana seluruh pelajar kelas XII yang mengikuti US mengikuti seremonial pembukaan melalui aplikasi zoom.

“Seremonial dimulai US melalui aplikasi zoom diharapkan para siswa merasakan adanya nuansa sakral dalam pelaksanaan ujian akhir, meskipun untuk mengerjakan soal US tetap secara daring,” kata Kepala SMA IT Hasanka Nova Rianti SPd. (tur)

Related Articles

Back to top button