BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

30 Ribu Aduan Masuk, Pemprov Kalteng Perketat Verifikasi Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan proses verifikasi dan validasi calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hingga Rabu (25/2/2026), tercatat sekitar 30 ribu aduan masyarakat telah masuk melalui kanal resmi program tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum pernah menerima manfaat dari program bantuan sosial lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa seluruh pengajuan yang masuk melalui laman resmi humabetang.id akan diverifikasi secara berlapis, mulai dari pengecekan administrasi hingga validasi lapangan. “Setiap aduan akan kami teliti, termasuk kelengkapan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, foto rumah, serta keterangan kondisi ekonomi. Data ini menjadi dasar dalam menentukan kelayakan calon penerima,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengajuan tidak hanya dapat dilakukan secara mandiri oleh calon penerima, tetapi juga dapat diusulkan oleh pihak lain seperti keluarga, tetangga, maupun kerabat yang mengetahui kondisi ekonomi warga yang membutuhkan. Menurut Rangga, warga yang saat ini telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap diperbolehkan mendaftar. Namun, dalam proses penetapan nantinya, pemerintah akan mengedepankan skala prioritas bagi masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan sosial.

“Kami masih menemukan cukup banyak warga yang belum menerima bantuan apapun. Inilah yang menjadi fokus utama dalam proses verifikasi KHBS,” tegasnya. Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses program ini, Pemprov Kalteng menerapkan sistem pelayanan gabungan, baik secara daring maupun luring. Sebanyak 1.432 relawan telah disiagakan di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, dengan minimal satu relawan di setiap desa serta tambahan personel di wilayah padat penduduk.

Pendekatan ini dinilai penting guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses digital, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pendaftaran maupun pendataan. “Peran relawan di lapangan sangat strategis. Mereka membantu masyarakat yang kesulitan akses internet maupun administrasi, agar seluruh proses berjalan inklusif dan transparan,” pungkas Rangga. (pra)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button