Berita

35 Pelaku UEP Terima Bantuan dari Pemkab Lamandau, Segini Besarannya

Sebanyak 35 KPM Yang Menerima Bantuan

Sebelumnya pelaku usaha atau KPM tersebut sudah mengikuti pelatihan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dis perindag). Kabupaten Lamandau, dan sudah menghasilkan produk yang bernilai saing dan ekonomis bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Lamandau, Nanang Rully Handoko, menjelaskan. Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya. Dan kemampuan usaha ekonomi, untuk meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.

“Khusus di wilayah Kecamatan Sematu Jaya, total ada sebanyak 35 KPM yang menerima bantuan. Dengan jumlah bantuan uang tunai senilai Rp 5 juta per satu KPM,” jelasnya.

Adapun untuk Kecamatan Sematu Jaya. Sendiri terdapat perakilan 35 KPM yang berhak mendapatkan bantuan. Dan tersebar di tujuh desa, di antaranya Desa Purworeja. Desa Bina Bhakti, Desa Tritunggal, Desa Jangkar Prima, Desa Wonorejo, Desa Mekar Mulya. Dan 2 orang dari Desa Batu Hambawang,” pungkasnya. (lan)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button