Dengan masuknya Kalteng dalam daftar 27 provinsi yang memiliki kasus tipikor, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Terhadap lima kasus di Kalteng \, kami tidak mengetahui spesifiknya. Harapan kami bahwa ini menjadi pembelajaran bagi jajaran stakeholder agar tidak terjadi lagi korupsi di Kalteng,” tegasnya.
Tak hanya membahas soal kasus korupsi, Bahtiar juga memaparkan jumlah aduan dari masyarakat yang masuk ke KPK (lihat tabel). Ada bermacam aduan. Beberapa di antaranya terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, pemerasan, penyuapan, dan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas monitoring Korsup Wilayah III KPK.
Dengan adanya paparan secara gamblang ini menjadi pembelajaran sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi di Kalteng.
“Ke depan bagaimana sistem yang ada harus bisa mengurangi bahkan melenyapkan kasus korupsi di Kalteng, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sugianto juga menjabatkan, rata-rata capaian monitoring centre for prevention (MCP) pada 2020 di Kalteng sebesar 82,78 persen.
Turun sekitar 8,22 persen di bandingkan capaian pada 2019 sebesar 91 persen. Sementara itu, capaian MCP tahun 2020 untuk tingkat pemerintah daerah se-Kalteng sebesar 64 persen atau turun 5 persen di bandingkan pada 2019.
“Penurunan capaian MCP pada tahun 2020 ini di sebabkan oleh beberapa kendala,” tuturnya.




