BeritaKASUS TIPIKORNASIONALUtama

Ada Pejabat KPK Diduga Hambat Penanganan Korupsi, ICW Desak Rekrutmen Penyidik Independen!

KALTENG.CO-Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ICW menengarai adanya pejabat di Kedeputian Penindakan KPK yang kerap menghambat penanganan perkara korupsi.

Peneliti ICW, Diky Anandya, mengungkapkan bahwa pejabat tersebut berasal dari instansi lain dan sempat direncanakan untuk dikembalikan ke instansi asalnya. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah KPK mendapatkan surat perpanjangan penugasannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Parahnya, pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya terkait upaya menghambat banyak perkara,” kata Diky dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Diky menjelaskan bahwa keluhan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait loyalitas ganda penyelidik, penyidik, maupun penuntut bukanlah hal yang baru. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem rekrutmen pegawai di KPK.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami meyakini permasalahan tersebut merupakan bentuk kegagalan yang diakibatkan oleh sejumlah faktor, baik internal maupun eksternal,” ujar Diky.

Faktor Internal dan Eksternal yang Melemahkan KPK

https://kalteng.co https://kalteng.co

Menurut Diky, dari sisi internal, pimpinan KPK seringkali tidak memiliki wibawa yang cukup untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di internal lembaga tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan ICW adalah merekrut penyidik sendiri atau independen sebagaimana diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 UU KPK.

“Dengan menjalankan ketentuan ini secara maksimal, ke depan KPK tidak lagi bergantung pada pegawai dari lembaga penegak hukum lain,” ujar Diky.

Di sisi eksternal, Diky melihat bahwa banyaknya penyelidik dan penyidik KPK yang berasal dari instansi lain menimbulkan masalah independensi dalam proses penegakan hukum. Hal ini terlihat dari mandeknya proses hukum terhadap Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, di mana ICW menduga adanya pejabat struktural di Kedeputian Penindakan yang sengaja menghambatnya.

“Selain penanganan perkara, kondisi eksternal juga mengakibatkan hilangnya independensi KPK dalam mengurus sumber daya manusianya sendiri,” tambah Diky.

Tantangan Berat bagi Pimpinan KPK Berikutnya

Diky menekankan bahwa permasalahan-permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah dan sekaligus tantangan berat bagi pimpinan KPK periode mendatang.

“Permasalahan klasik dan laten seperti loyalitas ganda seharusnya bisa diminimalisir seiring dengan penguatan strategi manajemen kelembagaan yang tepat,” pungkasnya. (*/tur)

Related Articles

Back to top button