BeritaPEMKAB LAMANDAU

Agar 1.800 Tekon di Lamandau Tidak Dirumahkan, Ini Solusinya

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berupaya mencari solusi bagi Tenaga Kontrak (Tekon)  di Kabupaten Lamandau, yang terancam dihapus secara bertahap, sehingga para Tekon ini pun harus dirumahkan atau diberhentikan. Hal ini dibahas besama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau, dalam Rapat Dengar Pendapat, yang digelar di ruang sidang DPRD Lamandau, pada Rabu (31/8/2022).

Ada beberapa poin penting yang menjadi pembahasan porsoalan rencana penghapusan tenaga kontrak tersebut, diantaranya pengalihan Tenaga Kontrak/Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sekda Lamandau M Irwansyah, menegaskan, pada dasarnya Pemkab Lamandau patuh dan tunduk pada regulasi yang berlaku, namun disisi lain karena ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak. “Untuk itu diperlukan langkah-langkah konkrit dalam mensiasati kebijakan tersebut, mengingat jumlah THL di kabupaten Lamandau, tidak sedikit, dan  saat ini jumlahnya mencapai 1.800 orang,”  ujar Sekda Lamandau M Irwansyah, belum lama ini.

Saat ini para tenaga kontrak sudah melakukan pengumpulan data kembali untuk memenuhi surat dari Menpan-RB. “Yang jelas, kami akan memastikan seluruh Tekon yang jumlahnya ada 1.800an  agar memenuhi data terlebih dahulu,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah melakukan pengumpulan data, dalam nantinya, pihaknya juga akan melaksanakan semacam tryout atau test bagi para tekon daerah. “Kemudian, setelah mengikuti semua proses tersebut, kedepan, tidak ada pilihan lagi, mau tidak mau, para tekon ini harus menyiapkan diri untuk melakukan pelatihan, untuk bisa masuk seleksi sebagai P3K,” imbuhnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sekda meneruskan, sejauh ini paknya juga sudah melakukan koordinasi bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional VIII wilayah Kalselteng, dan saat ini pihak BKN sudah membuka layanan tryout.

“Artinya langkah ini secara simultan,baik Pemkab, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat terus berkoordinasi. Karena memang kita tidak tahu sampai kapan keputusan final yang diambil terkait kebijakan penghapusan tekon ini, yang jelas sampai saat ini Pemkab lamandau tidak langsung memutus Tekon yang ada,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button