Berita

Agen dan Pangkalan Gas Elpiji di Palangka Raya Disidak, Ini Fakta Yang Ditemukan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Agen dan Pangkalan Gas elpiji di Palangka Raya melakukan sidak. Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Pemprov Kalteng yang tergabung dalam Satgas Ketahanan Pangan, Senin (10/10/2022).

Beberapa lokasi yang ditinjau petugas, yaitu Agen Gas LPG 3 Kilogram PT. Bersama yang beroperasi di Jalan Rajawali Raya, Agen Gas LPG 3 Kilogram PT. Resbayu di Jalan Rajawali dan Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di toko H.R Jalan S. Parman Kota Palangka Raya.

Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Yuas Elko mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi dan juga tindak lanjut araha dari Gubernur Kalteng.

“Berdasarkan pemantauan, harga yang beredar di sejumlah agen dan pangkalan telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” katanya usai kegiatan.

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) ini, pihaknya mendapatkan hasil jika ditingkat agen harga LPG 3 kg itu Rp 18 ribu, sedangkan ditingkat pangkalan Rp 22 ribu pertabungnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Harga yang melampaui HET ini berada di tingkat pengecer. Saat ini pemerintah hanya dapat menetapkan HET sampai ditingkat pangkalan saja. Nanti ini akan menjadi bahan evaluasi kami kembali untuk mengatur harga gas LPG di Kalteng,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button