Ajak Masyarakat Berantas Aksi Premanisme
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ajak masyarakat berantas aksi premanisme. Upaya ini dilakukan Polsek Pahandut terhadap warga di wilayah hukum kerjanya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pahandut di kawasan Kompleks Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (23/6/2023).
Kepolisian bergerak memberantas aksi premanisme di wilayah hukum dengan melakukan upaya di milai dari preemtif, preventif dan represif. Adapaun langkah awal yang diambil, yaitu dengan sosialisasi dan ajak masyrakat mendukung hal tersebut.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, Aiptu Salmanto pun menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut serta mensosialisasikan tentang upaya berantas premanisme yang sedang gencar dilaksanakan oleh Polri.
“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk memberantas adanya hal tersebut, kami akan siap sedia membantu apabila terjadi gangguan,” tuturnya.
Selain premanisme, Salmanto juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
“Jaga keselamatan diri sendiri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi,” tandasnya. (oiq)