BeritaPalangka RayaUtama

Akan Bentuk Satgas, Polda Kalteng Perangi Mafia Tanah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan membentuk Satgas Anti Mafia Tanah 2021 untuk memerangi praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.

Satgas ini nantinya akan bekerjasama antara Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Kami sedang menyusun untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah 2021 di tingkat Provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional,” kata Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto kepada Kalteng.co saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021) sore.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pamen dengan tiga melati di pundaknya ini menjelaskan, pembentukan Satgas ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

“Terkait kasus mafia tanah yang sekarang merebak, kami sudah berkoordinasi dengan BPN untuk mendata kasus tanah di Kalteng,” bebernya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button