BeritaBuntokUtama

Nekat Bawa Sabu 25,99 Gram, Warga Banjarmasin Diringkus

BUNTOK – kalteng.co, Jajaran Satnarkoba Polres Barito Selatan kembali menciduk seorang pria diduga bandar narkoba bersama barang bukti 25.99 gram sabu.
Pelaku berinisial FR (42) merupakan warga Jalan A Yani Kilometer 4,5, RT 24 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjar Timur, Kabupaten Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
FR ditangkap di teras bengkel sepeda motor di Jalan Sukarno Hatta, Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kamis 4 Maret 2021sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK dikonfirmasi wartawan Jumat 5 Maret 2021 sore membenarkan bahwa telah mengamankan seorang pria warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan karena terduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut, lanjut dia, menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button