Alat Musik Gereja Dijarah, Kerugian Rp40,5 Juta
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Alat musik Gereja Pantekosta Indonesia dijarah. Tempat ibadah tersebut terletak di Jalan Ahmad Yani No. 58, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat persitiwa itu, pihak gereja mengalami kerugian material mencapai Rp. 40,5 Juta. Pelaku yang belum di ketahui identitasnya ini berhasil menjarah sejumlah barang dalam gereja.
Pendeta gereja tersebut, Frans kristoffel Halomoan, mengatakan, terlapor masuk kedalam gereja melalui pintu samping kiri. Di perkirakan, pelaku melancarkan aksinya pada sore hari.
“Pelaku berhasil menggasak beberapa barang yang ada di dalam gereja. Di antaranya, adalah mengambil gitar Bass merek Ibanez, Mixer merek Yamaha, Keyboard merek Yamaha,” katanya.
Sementara itu, pihak SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi dan Polsek Pahandut pun segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka melakukan olah TKP dan memintai sejumlah keterangan saksi.
Kanit I SPKT Polresta, Aiptu Hasan Virdies menerangkan, pihaknya telah melakukan olah TKP. Di duga pelaku pencurian masuk ke dalam gereja melalui pintu samping bagian kiri. Ia merusak rumahan kunci pada pintu tersebut.
“Akibat peristiwa pencuria alat musik tersebut, gereja mengalami kerugian materiil sekitar Rp 40,5 juta. Kasus ini tengah di tangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)