Anggaran Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi: BGN Larang Keras Mark-up Bahan Baku, Sanksinya Suspend!

KALTENG.CO-Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan kembali beroperasi secara penuh pada 31 Maret 2026.
Momentum ini menjadi babak baru dalam penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia. Namun, di balik persiapan teknis tersebut, BGN memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra agar menjaga integritas dan profesionalisme.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk praktik kecurangan, terutama yang berkaitan dengan pengadaan bahan baku.
Komitmen Anggaran Rp 8.000 – Rp 10.000 per Porsi
Pemerintah melalui BGN telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Alokasi ini dirancang agar setiap anak mendapatkan asupan gizi yang standar dan berkualitas.
Nanik mengingatkan bahwa anggaran tersebut harus dikelola secara transparan. Mitra dilarang keras melakukan mark-up harga atau mencoba memonopoli pasokan bahan baku demi keuntungan pribadi yang berlebihan.
Sanksi Tegas: Suspend dan Penghentian Insentif
BGN telah menyiapkan langkah hukum dan administratif yang nyata bagi mitra yang “nakal”. Pelanggaran yang masuk dalam kategori berat meliputi:
Mark-up harga bahan baku yang tidak wajar.
Melakukan intimidasi atau tekanan terhadap Kepala SPPG (KaSPPG), pengawas gizi, maupun pengawas keuangan.
Monopoli suplai dengan menjadi supplier tunggal secara sepihak.
“Mitra yang melakukan mark-up harga gila-gilaan akan saya minta Kedeputian Tata Ruang dan Pengawasan (Tauwas) untuk melakukan suspend tanpa pemberian insentif. Ini adalah pelanggaran berat,” tegas Nanik di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Mekanisme Penindakan
Sebagai langkah awal penindakan, mitra yang terbukti melanggar akan dijatuhi sanksi pembekuan operasional (suspend) selama satu minggu. Selama masa tersebut, mitra tidak akan menerima insentif dan wajib:
Melakukan evaluasi internal dan perbaikan manajemen.
Menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi praktik mark-up.
Menjamin tidak adanya praktik monopoli bahan baku.
Menjaga Marwah Program Makan Bergizi Gratis
Tujuan utama dari Program MBG adalah memastikan masyarakat, khususnya generasi muda, mendapatkan akses gizi yang layak. Perilaku mitra yang hanya mencari keuntungan instan dinilai mencederai rasa keadilan dan efektivitas program.
BGN berharap dengan dibukanya kembali operasional SPPG pada akhir Maret ini, seluruh elemen yang terlibat dapat bekerja sesuai regulasi yang berlaku. Transparansi dalam rantai pasok bahan baku menjadi kunci utama agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
Operasional kembali SPPG pada 31 Maret 2026 adalah langkah besar bagi ketahanan gizi nasional. Namun, pengawasan ketat dari BGN melalui Kedeputian Tauwas menjadi pengingat bahwa profesionalisme adalah harga mati. Mitra diharapkan menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari kendala anggaran. (*/tur)



