Antisipasi gangguan Kamtib, Kalapas dan Tim Satops Patnal lakukan Deteksi Dini
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 serta menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H Tahun 2022, Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya melaksanakan kegiatan rutin antisipasi gangguan Kamtib dan Pencegahan beredarnya barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan yang di laksanakan pada hari Jumat (01/04/2022) dan melibatkan Tim SatOpspatnal Lapas Kelas IIA Palangka Raya ini di laksanakan pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib. Adapun menjadi target penggeledahan yaitu kamar 4 dengan jumlah wbp 20 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan. Kegiatan yang pihaknya lakukan di mulai dari penggeledahan anggota badan. Serta barang-barang yang terdapat di dalam kamar hunian WBP tanpa terkecuali.
Dalam penggeledahan kali ini sambungnya, petugas berhasil menyita berbagai jenis barang. Seperti Uang logam, cermin 1 buah, paku 1 buah, pinset 1 buah , penjepit pakaian 4 buah, peraut pensil alis 2 buah , jarum rajut 1 buah, ,batu manik ukuran besar 2 buah.