Antisipasi gangguan Kamtib, Kalapas dan Tim Satops Patnal lakukan Deteksi Dini
Petugas Tidak Menemukan Barang Terlarang
Sendok melamin 2 buah, gelang getah nyatu 1 buah, jarum pentol 2 buah, bros besi 2 buah , konektor masker manik 1 buah,benang jahit 4 buah, sisir kawat 1 buah, resleting 2 buah , peniti jilbab 3 buah kawat BH 18 buah, penjepit rambut bahan besi 7 buah , 1 set gembok kecil, dan termos stenlis 1 buah.
“Petugas tidak menemukan barang terlarang seperti HP dan Narkoba. Dalam giat ini petugas dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kalapas Sri Astiana.
Di akhir penggeledahan, Kalapas menyampaikan arahan kepada warga binaan agar selalu mentaati peraturan yang ada di lapas. Selalu menjaga kerukunan antar satu dan lainnya, menjaga dan kerapian kebersihan kamar hunian. Tidak melakukan kekerasan antar sesama warga binaan pemasyarakatan. Tidak membawa atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian serta tetap menjaga protokol kesehatan.
“Kegiatan ini di lakukan secara rutin dan insidentil untuk memastikan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya bebas dari Barang terlarang. Selanjutnya barang-barang hasil temuan di catat untuk di musnahkan,” tutup Kalapas Sri Astiana. (Pra)