BeritaNASIONAL

Apakah Data Anda Sudah Terdaftar di BKN Untuk Mengikuti Seleksi PPPK 2024? Ikuti Cara Berikut!

Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar pada databse BKN, berikut Langkah-langkah untuk pendaftaran susulan:

  1. Membuat akun dengan mengakses portal pendataan tenaga non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
  2. Pastikan bahwa data yang dimasukkan sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh admi instansi
  3. Klik ‘Buat akun’ dan lengkapi data yang dibutuhkan seperti NIK, nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha
  4. Klik ‘lanjutkan’ dan akan diarahkan ke halaman pelengkapan data jika sudah terdaftar
  5. Namun jika data belum diadftarkan oleh admin instansi maka akan muncul notifikasi “Anda belum didaftarkan oleh admin instansi”
  6. Silahkan melapor pada instansi masing-masing agar bisa melanjutkan proses pembuatan akun dengan melengkapi data yang dibutuhkan
  7. Isikan password, pertanyaan pengaman dan jawaban pengaman yang harus diingat dan dijaga kerahasiannya oleh setiap calon pendaftar
  8. Unggah file scan KTP berwaran dan pas foto berwarna dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb
  9. Isi kode captcha yang sesuai dan klik ‘lanjutkan’ untuk meyelesaikan tahapan pembuatan akun
  10. Pendaftar bisa mulai cetak kartu informasi akun dan kembali login ke akun yang telah dibuat
  11. Setelah berhasil login, lengkapi persyaratan dengan megunggah ijazah terakhir dengan file berukuran 100 Kb -1MB
  12. Kemudian dilanutkan dengan pengisian biodata dan riwayat pekerjaan sesuai dengan isntansi penempatan saat ini
  13. Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, akan muncul resume pendataan non-ASN untuk diperiksa kembali keabsahan dan kelengkapan data yang telah diunggah sebelum ceklis ‘Akhiri Proses Pendataan’
  14. Setelah diakhiri proses pendataannya, bisa dilanjutkan dengan cetak Kartu Pendataan Non ASN,

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button