Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar pada databse BKN, berikut Langkah-langkah untuk pendaftaran susulan:
- Membuat akun dengan mengakses portal pendataan tenaga non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Pastikan bahwa data yang dimasukkan sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh admi instansi
- Klik ‘Buat akun’ dan lengkapi data yang dibutuhkan seperti NIK, nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha
- Klik ‘lanjutkan’ dan akan diarahkan ke halaman pelengkapan data jika sudah terdaftar
- Namun jika data belum diadftarkan oleh admin instansi maka akan muncul notifikasi “Anda belum didaftarkan oleh admin instansi”
- Silahkan melapor pada instansi masing-masing agar bisa melanjutkan proses pembuatan akun dengan melengkapi data yang dibutuhkan
- Isikan password, pertanyaan pengaman dan jawaban pengaman yang harus diingat dan dijaga kerahasiannya oleh setiap calon pendaftar
- Unggah file scan KTP berwaran dan pas foto berwarna dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb
- Isi kode captcha yang sesuai dan klik ‘lanjutkan’ untuk meyelesaikan tahapan pembuatan akun
- Pendaftar bisa mulai cetak kartu informasi akun dan kembali login ke akun yang telah dibuat
- Setelah berhasil login, lengkapi persyaratan dengan megunggah ijazah terakhir dengan file berukuran 100 Kb -1MB
- Kemudian dilanutkan dengan pengisian biodata dan riwayat pekerjaan sesuai dengan isntansi penempatan saat ini
- Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, akan muncul resume pendataan non-ASN untuk diperiksa kembali keabsahan dan kelengkapan data yang telah diunggah sebelum ceklis ‘Akhiri Proses Pendataan’
- Setelah diakhiri proses pendataannya, bisa dilanjutkan dengan cetak Kartu Pendataan Non ASN,