
NANGA BULIK, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau mengapresiasi peluncuran Sistem Informasi Elektronik Pengadilan Agama (PA) Nanga Bulik (Sega Nabul) milik Pengadilan Agama Nanga Bulik, yang secara resmi di luncurkan oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Senin (7/3/2022).
Menurut Bupati, peluncuran aplikasi Sega Nabul ini merupakan salah satu upaya komitmen bersama untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencairan keadilan.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, mengatakan, pihaknya menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Sebagai komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan di Kabupaten Lamandau.
Antara lain di wujudkan melalui pengembangan teknologi informasi sesuai dengan tuntutan globalisasi. Dan semangat transparansi informasi sebagaimana di maksud dalam undang-undang nomor 1 tahun 2010. Tentang keterbukaan informasi pelayanan publik khususnya untuk kemudahan mengakses berbagai bentuk informasi di pengadilan.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami khususnya Pemerintah Kabupaten Lamandau. Dengan adanya globalisasi di bidang teknologi informasi yang di gagas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama melalui pengembangan inovasi pelayanan berupa aplikasi berbasis android yang di beri label dengan nama aplikasi Sega Nabul,” ujar Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana di sela-sela kegiatannya saat menghadiri launching aplikasi Sega Nabul, belum lama ini.




