Arah Kebijakan Menyentuh Masyarakat
PURUK CAHU, Kalteng.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan, atas Per- aturan Daerah Kab up ate n Murung Raya (Mura) Nomor 4 tahun 2019, tentang RPJMD 2018-2023 telah jelas mengamanatkan arah kebijakan pemerintah.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph melalui Wabup Rejikinoor menyebutkan, pada pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 menyatakan, perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengend alian dan evaluasi menunjukkan, proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah.
Sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.
“Hasil pengendalian dan eval- uasi menunjukkan bahwa sub- stansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, dan terjadi peruba- han yang mendasar mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional,” beber Wabup dalam sidang paripurna, baru-baru ini Lanjutnya, Raperda RPIMD ini sudah dilakukan kajian dengan mengacu padavisi dan misi serta arah kebijakan pembangunan yang menjadi tolak ukur, sehingga kedepannya mampu menuntaskan pembangunan serta arah kebijakan strategis dan program strategis pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Nantinya Perda RPIMD bermuara pada arah kebijakan yang menyentuh masyarakat Murung Raya. Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Demokrat Golongan Karya.
Kemudian, Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum sebagai BUMD yang memiliki penugasan untuk penyediaan air bersih, kepada masyarakat Murung Raya berkomitmen untuk memenuhi akses air bersih kepada masyarakat.
Adapun upaya yang sedang dilakukan adalah merencana- kan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru yang air bakunya bersumber dari air Barito. Kemudian, penambahan dan perbaikan jaringan dalam kota dan penambahan jaringan sambungan rumah (SR).
“Selain itu, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih saat ini kita tengah membangun boster dirench mini untuk mendorong air ke pipa distribusi menuju ke sambungan rumah.
Kedepannya juga kita akan membangun intek dan pipa transmisi dari sungai barito sebagai sumber air baku menuj u IPA Soko dengan estimasi Rp 10 miliar. Harapan kami ini bisa terwujud untuk mensuplay air baku ke IPA Soko,” tandasnya. (dad)




