
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S. Dohong menutup secara resmi Rakerda III DPD PDIP Kalteng, Minggu (18/9/2022) malam.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat menjadikan konsolidasi organisasi di Bumi Tambun Bungai lebih solid dan kompak.
Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar ini diikuti oleh seluruh DPC PDIP Kalteng yang ada di 14 kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai Ini. Kegiatan tersebut berlangsung di salah hotel ternama di Palangka Raya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan, pada malam ini telah selesai dan penutupan Rakerda III yang digelar oleh PDIP Kalteng. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan dua bagian rekomendasi, yakni yang berasal dari internal dan eksternal.
“Kegiatan ini lebih mengarah kepada bagaimana kami melaksanakan konsolidasi organisasi untuk menekankan kembali dan mengajak seluruh jajaran agar selalu solid serta kompak dalam menjalankan tugas-tugas partai,” katanya kepada awak media usai Penutupan Rakerda III.
Disebutkannya, bahwa seluruh DPC PDI Perjuangan yang ada di Kalteng ini diminta agar dapat melakukan Rakercab III. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan konsolidasi partai dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Tidak hanya itu saja, ia juga meminta agar setiap DPC PDI Perjuangan Kalteng untuk dapat membuat pemetaan terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk dapat dijadikan rekomendasi ke DPP PDI Perjuangan.
“Dalam perekrutan itu, DPC diminta untuk membentuk panitia saat penjaringan Bacaleg. Kami juga meminta pendaftaran ini dipubilikasikan, baik itu melalui media cetak, media elektronik dan media sosial,” urainya.
Selain itu, lanjut mantan Bupati Gunung Mas dua periode ini mengatakan, dalam rakerda III tersebut pihaknya juga membahas terkait persoalan dihilangkannya tunjangan kinerja daerah (TKD) guru-guru SMA atau sederajat.
Dalam rakerda tersebut, pihaknya merekomendasikan agar TKD tersebut tetap di bayarkan oleh daerah, yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami juga membahas terkait persoalan harga TBS yang belum menentu dan harga pupuk yang makin meningkat,” ujarnya.
Maka, lanjutnya, pihaknya merekomendasikan agar pemangku kepentingan yaitu kepala daerah, asosiasi pengusaha dan petani, untuk duduk bersama dalam menentukan harga beli TBS sawit yang sewajarnya dan maupun harga pupuk yang terjangkau kalangan petani.
Selain itu, terkait dengan persoalan tenaga kontrak (Tekon), dalam rakerda tersebut pihaknya juga merekomendasikan hendaknya status dan keberadaan para tekon tetap diakui dan diserap oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan MENPAN RB yang baru.
“Selanjutnya di instruksikan kepada daerah dan anggota fraksi PDI Perjuangan untuk dapat memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak,” tegasnya.
Terakhir, pada rakerda III PDI Perjuangan Kalteng juga mendorong percepatan penyelesaian reforma agraria yang ada di Bumi Pancasila.
Untuk itu, dirinya meminta agar tanah-tanah masyarakat yang belum bersertifikat agar dimasukkan ke dalam program prona dan proda dan ijin-ijin hak guna usaha (HGU) yang telah berakhir dan hak pengelolaan lahan (HPL), Hak Guna Pakai dan perhutanan sosial.
“Ini semua agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat Kalteng,” pungkasnya. (oiq)



