DPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Untuk Meningkatkan Kompetensi Pelaku Kepariwisataan

KUALA KURUN, Kalteng.co – Dalam rangka mewujudkan wisata daerah yang berdaya saing dan meningkatkan profesionalisme, dilakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) sumber daya manusia (SDM) kesenian tradisional serta bimbingan teknis (bimtek) pemandu wisata dan pengelola kebudayaan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2023.

”Pelaksanaan diklat dan bimtek ini sangat baik, karena akan mampu meningkatkan kompetensi masyarakat pelaku kepariwisataan,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Kamis (5/10).

Dengan adanya kegiatan tersebut, menurut Akerman, akan dapat menghasilkan SDM kebudayaan dan pariwisata berdaya saing serta berkompeten pada bidangnya, khususnya dalam penerapan program smart human resources pada pelaksanaan pembangunan kebudayaan dan pariwisata daerah.

”Kami ingin wawasan dan pemahaman pelaku kepariwisataan terkait tugas serta fungsi akan semakin meningkat, dalam hal mengembangkan kepariwisataan dan pelestarian kebudayaan serta memecah permasalahan di lapangan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sekarang ini, kata Akerman, legislatif dan eksekutif sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah. Dengan keberadaan payung hukum itu, akan memastikan pengembangan kepariwisataan dan tradisi kebudayaan semakin terarah.

”Pembangunan dan pengembangan SDM pariwisata maupun kebudayaan sangat penting serta harus berkelanjutan. Perlu upaya terpadu dan terorganisasi untuk pengembangan kualitas hidup, dengan mengatur penyediaan dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gumas Hansli Gonak mengakui, diklat dan bimtek ini melibatkan ketua sanggar, pelatih tari, dan pelatih musik dari 37 sanggar, tiga desa wisata, empat kelompok sadar wisata (pokdarwis), serta 13 pengelola kebudayaan. Rinciannya 70 orang pelaku seni, 35 pengelola destinasi, dan 15 pengelola kebudayaan atau juru pelihara.

”Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang seni, budaya dan pariwisata, khususnya para pengurus dan pelatih sanggar seni, pengurus desa wisata, pokdarwis, serta juru pelihara situs budaya,” tandasnya. (okt)

Related Articles

Back to top button