Hukum Dan KriminalSampit

Lapas Sampit Geser 15 Narapidana ke Palangka Raya

SAMPIT, Kalteng.co – Lapas Kelas IIB Sampit kembali menata hunian dengan memindahkan 15 narapidana ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan program pembinaan berjalan optimal sesuai kapasitas masing-masing unit pemasyarakatan.

Kalapas Sampit, Muhammad Yani menyatakan, pemindahan dilakukan melalui prosedur keamanan berlapis. Seluruh warga binaan yang dipindahkan dikawal ketat oleh petugas pengamanan sejak proses administrasi hingga serah terima di lapas tujuan.

“Seluruh tahapan berjalan aman dan tertib. Pemindahan ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan,” ujar Yani, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, setiap lapas memiliki fasilitas dan program pembinaan yang berbeda. Penempatan narapidana ke unit yang lebih cocok dengan kebutuhan pembinaan mereka diharapkan mampu meningkatkan efektivitas rehabilitasi, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan akibat ketidakseimbangan kapasitas hunian.

Dengan selesainya kegiatan pemindahan tersebut, Lapas Sampit menilai kondisi internal kini lebih kondusif untuk menunjang proses pembinaan yang terarah dan sesuai standar pemasyarakatan.(oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button