Badan Kepegawaian Negara Rilis Jadwal Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024
JAKARTA, Kalteng.co – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal lengkap Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Jadwal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 13 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah di seluruh Indonesia.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam surat itu, BKN menegaskan pentingnya seluruh instansi pemerintah untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Menurut jadwal yang terlampir, tahapan seleksi CPNS akan dimulai dengan pengumuman seleksi pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. Proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024, diikuti oleh seleksi administrasi yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 14 hingga 17 September 2024.
Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi administrasi akan melalui beberapa tahapan seleksi, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan SKD akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024, sementara pelaksanaan SKB CPNS akan berlangsung pada 9 hingga 20 Desember 2024. Setelah proses integrasi nilai SKD dan SKB, hasil akhir CPNS akan diumumkan pada 5 hingga 12 Januari 2025.
BKN juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi CPNS ini. Oleh karena itu, peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan masa sanggah. Masa sanggah ini akan dilaksanakan dalam dua tahap: pada seleksi administrasi (18 hingga 20 September 2024) dan setelah pengumuman hasil akhir CPNS (13 hingga 15 Januari 2025).
Surat edaran BKN juga menyebutkan, bahwa tembusan dari jadwal seleksi ini telah disampaikan kepada beberapa kementerian dan lembaga penting, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dengan adanya koordinasi yang baik antar lembaga, diharapkan proses seleksi CPNS dapat berjalan lancar dan menghasilkan pegawai negeri sipil yang kompeten serta mampu berkontribusi untuk pembangunan nasional.
Tahapan seleksi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi setiap peserta untuk bersaing menjadi bagian dari birokrasi pemerintah. Dalam konteks reformasi birokrasi, pengadaan CPNS tahun 2024 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, profesional, dan berintegritas dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Untuk informasi lebih lanjut dan rincian lengkap mengenai jadwal seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, para calon peserta disarankan untuk mengunjungi situs resmi BKN di www.bkn.go.id atau menghubungi humas BKN melalui pos-el di humas@bkn.go.id. (*/pra)
EDITOR : TOPAN