BeritaPalangka RayaUtama
Balapan Liar Dibubarkan, 22 Remaja Digelandang
Di lanjutkan perwira lulusan Akpol tahun 1998 ini, seluruh pemuda yang terjaring dalam operasi ini akan di lakukan pembinaan. Selain itu juga akan di berikan tindakan tilang dan penahanan motor sesuai undang-undang yang berlaku.
“Cukup meresahkan masyarakat. Dari awal masuknya bulan Ramadan, mereka sudah menggelar aksi kebut-kebutan di jalan,” pungkasnya. (oiq)