BeritaKuala KapuasUtama

Bangunan dan Pagar Jalan Tambun Bungai Akan Dibongkar

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemerintah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas merencanakan akan membongkar sejumlah bangunan, dan pagar yang terindikasi melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB), serta Garis Sempadan Pagar (GSP), di Jalan Tambun Bungai Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Rencana pembongkaran ditegaskan, Camat Selat Yaya Setiabudi melalui surat yang dikirimkan pada masyarakat.

Surat dengan korps Pemerintah Kecamatan Selat Nomor : 640/328/KCS/IX/2021 tanggal 3 September 2021, terkait pemberitahuan pembongkaran bangunan dan pagar disepanjang Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Dalam surat menindaklanjuti hasil inspeksi dan pendataan bangunan di pinggir trotoar sepanjang Jalan Tambun Bungai Kelurahan Selat Tengah, dan Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas pada tanggal 27 Agustus 2021 yang terindikasi melanggar GSB dan GSP. Berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor : 34 Tahun 2008 tanggal 23 Juni 2008.

“Diberitahukan pada warga sepanjang Jalan Tambun Bungai Kelurahan Selat Tengah, dan Selat Dalam akan dilakukan pembongkaran bangunan, dan pagar sepanjang dua meter dari trotoar dalam waktu tujuh hari setelah menerima surat pemberitahuan disampaikan,” tegas Yaya Setiabudi.

Dalam surat tertuang bangunan, dan pagar yang dibongkar akan diperbaiki dan dibangun kembali, oleh Pemkab Kapuas melalui Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas.

Surat dicap dan ditandatangani Camat Selat Yaya Setiabudi, juga dengan tembusan kepada Bupati Kapuas dan Inspektorat Kapuas.

“Kita tentu akan membongkar secara bertahap sesuai dengan tahapan yang ada, dan data ulang lagi mana skala prioritas dibongkar,” ucap Yaya.

Yaya menambahkan, dalam proses atau tahapan ini melibatkan instansi terkait dengan rapat maupun mediasi dengan pemilik bangunan maupun pagar, ada pendataan, selanjutnya ada surat pembongkaran ada jenjang waktu, jadi bukan asal dibongkar saja.

“Ini juga sesuai instruksi Bupati Kapuas, dan kita harapkan sinergi dari instansi terkait, apalagi sudah ada rapat-rapat, karena ini bukan kehendak Camat,” tutupnya. (alh)

Related Articles

Back to top button