Berita

Banjarbaru Jadi Ibu Kota Provinsi Kalsel, Salah Satu Kota Panyangga IKN

Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna, Selasa (15/2/2022) resmi mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya Provinsi Kalsel.

Adapun RUU yang disahkan menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dedikasinya sehingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Tujuh Provinsi bisa dirampungkan. Tujuh UU Provinsi yang telah disahkan bukan bertujuan membentuk daerah baru, tetapi dasar hukumnya masih mengacu pada regulasi lama sehingga perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sekarang.

Misalnya, UU yang mengatur tentang provinsi sebelumnya termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Provinsi yang masih mengacu UU Republik Indonesia Serikat (RIS).

Dengan demikian, kata Tito, disahkannya tujuh UU itu akan memberikan kepastian dan kekuatan hukum bagi produk hukum turunannya, seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada).(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button