BeritaUtama

Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Sudah Bisa Diklaim

JAKARTA– Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) segera dikonkretkan.  PTK bakal mendapat BSU yang diberikan satu kali lewat kemendikbud. Untuk itu, mereka harus mengajukan klaim terlebih dahulu ke Kemendikbud sebelum mencairkannya di bank.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, kriteria penerima BSU tersebut sederhana saja. Yakni WNI berprofesi PTK non-PNS di institusi pendidikan swasta dan negeri berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Dan tidak pernah menerima bantuan pemerintah sampai  1 Oktober lalu.

Sasarannya adalah sekitar 2 juta PTK di institusi pendidikan, mulai PAUD hingga perguruan tinggi. ’’Masing-masing mendapat Rp 1,8 juta,’’ terang Nadiem. Kemendikbud menganggarkan Rp 3.662.517.600.000  atau Rp 3,6 triliun untuk kebutuhan bantuan tersebut.

Para pendidik terdiri dari dosen perguruan tinggi, guru sekolah, hingga pendidik PAUD dan pendidikan kesetaraan. Sementara tenaga kependidikan meliputi tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi, semua operator sekolah. ’’kebanyakan dari (penerima BSU) ini adalah guru dan pendidik honorer,’’ lanjut mantan CEO Go-Jek itu.

Para calon penerima cukup mengunduh dua dokumen di website info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id. Kemudian melengkapinya dengan KTP dan NPWP bila ada (lihat grafis). Itu adalah syarat untuk mengajukan pencairan ke bank.

Nadiem menambahkan, pencairan bantuan di bank tidak harus cepat-cepat. Masih ada waktu sampai 30 Juni 2021 untuk mencairkan bantuan. Hal itu untuk mengantisipasi bila ada PTK yang saat ini belum mendapatkan informasi atau mengalami kendala untuk pergi ke bank.

Kementerian Agama (Kemenag) secara simbolis mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada guru honorer madrasah. Di tengah upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2020 di Jakarta kemarin (25/11) Menag Fachrul Razi menyerahkan BSU kepada lima orang guru. Masing-masing Rp 1,8 juta.

Fachrul mengatakan di tengah Pandemi Covid-19 memiliki peran besar menjaga keberlangsungan bangsa. Dia juga mengapresiasi atas dedikasi guru yang tiada henti di tengah pandemi. ’’Para guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik dan masyarakat serta negara,’’ katanya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M. Zain mengatakan secara umum penyaluran BSU untuk guru-guru di bawah naungan Kemenag masih diproses. Dia menjelaskan saat ini masih proses penerbitan surat keputusan (SK) penetapan calon penerima BSU.

’’Selanjutnya proses pencairan. Estimasi (pencairan, Red) bulan November sampai awal Desember,’’ katanya. Dia menejlaskan Kemenag bakal menyalurkan BSU kepada 543.928 orang guru dan tenaga kependidikan honorer atau non PNS di raudlatul athfal (RA) dan madrasah. Selain itu sebanyak 93.480 orang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer di sekolah umum juga menerima BSU. Besaran BSU adalah Rp 600 ribu/bulan selama tiga bulan.

Dia menjelaskan BSU itu merupakan wujud kehadiran negara dalam membantu para guru. Khususnya guru non PNS atau honorer di tengah pandemi Covid-19. Dia memastikan tidak ada potongan dalam bentuk apapun. Sebab uang BSU akan langsung ditransfer ke rekening guru atau penerima. (byu/wan)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button