EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Dinsos PMD Gelar Pelatihan dan Penyusunan Profil Desa

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara telah menyelenggarakan pelatihan dan penyusunan profil desa untuk 93 desa dan 10 kelurahan. Pelatihan ini diikuti oleh 206 peserta, terdiri dari 93 kaur/kasi pemerintahan desa dan 93 operator aplikasi Prodeskel. Acara dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh pada Rabu (1/11).

Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi Aspian, yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Tri Winarsih, menyampaikan sambutan selamat datang kepada para peserta pelatihan dan penyusunan profil desa dan kelurahan di Kabupaten Barito Utara. “Tujuan diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk mempercepat implementasi penyusunan profil desa dan kelurahan berbasis informasi teknologi (IT) yang relevan sebagai perencanaan pembangunan,” kata Tri Winarsih.

Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan data keluarga sebagai gambaran menyeluruh tentang potensi dan perkembangan keluarga di masing-masing desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berorientasi pada potensi sumber daya desa atau kelurahan. Narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Dinas Sosial PMD Barito Utara dan TA P3MD Kabupaten Barito Utara, dengan metode pemberian materi secara tatap muka, diskusi, dan tanya jawab.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, dimulai pada Rabu, 1 November 2023. Para peserta diharapkan dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat menerapkan pengetahuan ini di desa atau kelurahan masing-masing. Sementara itu, Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, menyebutkan bahwa dari 93 desa di Kabupaten Barito Utara, ada tiga status desa berdasarkan Surat Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/33/2023, tanggal 3 Januari 2023.

Lima desa memiliki status desa swadaya, 63 desa memiliki status desa swakarya, dan 20 desa memiliki status desa swasembada. Eveready Noor berharap kepada desa yang masih berstatus swadaya dan swakarya untuk terus aktif menginput data desa mereka agar dapat berkembang menjadi desa swasembada. Kadisos PMD, yang merupakan singkatan dari Kepala Dinas Sosial PMD, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang karakteristik suatu desa atau kelurahan, termasuk potensi, tingkat perkembangan, dan masalah yang dihadapi dalam pengembangan.

Selain itu, penyusunan profil desa juga bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang data desa/kelurahan, yang nantinya akan membantu dalam mencapai keberhasilan pemberdayaan masyarakat.“Profil desa adalah suatu gambaran tentang karakter desa, termasuk potensi desa yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan sarana serta prasarana desa yang berkaitan dengan informasi-informasi desa,” ungkap Kadisos PMD. (her)

Related Articles

Back to top button