BeritaHukum Dan KriminalKALTENGMETROPOLISNASIONALUtama

Berada Dalam Kawasan KPPL, Manajemen PT Unggul Lestari di Kotim Beberkan Data Sudah Clean and Clear

PT Unggul Lestari telah memiliki lahan yang dilengkapi dengan perizinan, yaitu:

  1. Izin Prinsip Nomor 525.26/208/IV/EKBANG/2005, tanggal 27 April 2005 seluas kurang lebih 14.500 Ha,
  2. Izin Lokasi Nomor 377.460.42, tanggal 28 April 2005 seluas kurang lebih 14.500 Ha.
  3. Izin lingkungan nomor 160 tahun 2010, tanggal 23 April 2010 seluas 14.445 Ha
  4. Izin Usaha Perkebunan (IUP) Nomor 525.26/701/IX/EKBANG/2006 tanggal 04 September 2006 seluas 14.445 Ha,
  5. Sertfikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 42, tanggal 03 Oktober 2007 seluas 14.445 Ha.

PT. Unggul Lestari merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki luas wilayah HGU seluas 14.445 Ha, yang secara administratif terletak di wilayah Desa Bukit Indah, Desa Tribuana, Desa Batu Agung, dan Desa Tumbang Boloi di Kecamatan Telaga Antang. (*/tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button